Minggu, 09 Agustus 2020

Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.

Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda Didik Pujianto yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di salah satu warung di Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tnah Laut. Senin (10/08/2020).

Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut, Aipda Didik Pujianto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Didik.

Masih menurut Aipda Didik Pujianto bahwa kami sangat berharap kepada seluruh warga untuk tidak panik dan resah dengan adanya Coronavirus ini, karena pada dasarnya virus ini bisa dicegah, adapun cara mencegahnya adalah dengan menjaga kebugaran tubuh melaui pola hidup sehat serta asupan makan dengan gizi yang seimbang serta istirahat cukup, jaga kebersihan lingkungan dan gunakan masker saat batuk dan bersin serta mulai sekarang laksanakan pola hidup sehat, dan biasakan cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik atau bisa juga dengan mengunakan hand sanitazer.

“Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan mari kita laksanakan semua aturan maupun himbauan dari Pemerintah,” Pungkas Didik

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
Tugas utama anggota Polri adalah Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, guna untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada warga.

Kegiatan patroli dan juga dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda Didik Pujianto yang melaksanakan patroli wilayah sekaligus dialogis bersama warga di salah satu warung di Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tnah Laut. Senin (10/08/2020).

Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut, Aipda Didik Pujianto  memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungannya masing–masing serta mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan berbagai aktifitasnya dengan aman dan nyaman.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar saling bahu membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin serta kami mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya berita berita bohong (Hoax) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban  selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Didik.

Masih menurut Aipda Didik Pujianto bahwa kami sangat berharap kepada seluruh warga untuk tidak panik dan resah dengan adanya Coronavirus ini, karena pada dasarnya virus ini bisa dicegah, adapun cara mencegahnya adalah dengan menjaga kebugaran tubuh melaui pola hidup sehat serta asupan makan dengan gizi yang seimbang serta istirahat cukup, jaga kebersihan lingkungan dan gunakan masker saat batuk dan bersin serta mulai sekarang laksanakan pola hidup sehat, dan biasakan cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik atau bisa juga dengan mengunakan hand sanitazer.

“Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan mari kita laksanakan semua aturan maupun himbauan dari Pemerintah,” Pungkas Didik

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan bahwa dengan anggota kami rutin melaksanakan patroli dialogis maka masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan tenang, selain itu dapat mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sehingga mempermudah untuk berkoordinasi dalam menciptakan harkamtibmas  agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif  sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (10/08/2020)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


– Salah satu cara Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dalam menangani dampak Karhutla, melalui anggotanya melaksanakan Sosialisasi stop kejahatan terhadap lingkungan “Dilarang membakar hutan dan lahan” kepada masyarakat Kecamatan Kurau, Senin (10/8/2020) .

Kapolres Polres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi, SIK, MH, melalui Kapolsek AKP Darso menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan

Kegiatan sosialisasi Karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” imbau Kapolsek
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kanit Sabhara Aiptu Totok Sudarto mengimbau warga menggunakan masker.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Senin (10/8/2020).

Aiptu Totok Sudarto menyampaikan ke warga yang berkumpul di sebuah warung Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup

 Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan (10/08/2020).


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


Bripka Dwi Ipung S petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Bripka Rudi Salam petugas jaga baru(10/08/2020) .


      Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :

- 1 buah senpi laras panjang.

- 1 buah senpi laras pendek.

- 2 buah rompi beserta helm.

- Peralatan pencegahan covid 19.


     Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.


     Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Kanit Sabhara Aiptu Totok Sudarto mengimbau warga menggunakan masker.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan,Senin (10/8/2020).

Aiptu Totok Sudarto menyampaikan ke warga yang berkumpul di sebuah warung Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut yang dijumpai untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup

Statistik Pembaca