Rabu, 19 Agustus 2020

Sambang desa dilakukan oleh bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terlihat ketika Bripka Widhi berkunjung ke Desa Padang Luas Kec Kurau Kab.Tanah laut, Kamis (20/08).

Dalam kesempatan kunjungan kali ini menjumpai sejumlah warga yang lagi berkumpul di depan toko baju salah satu warga desa binaan. Kemudian dengan kedekatan bhabinkamtibmas dengan warga melaksanakan berbincangan tentang situasi kamtibmas di lingkungan desa serta tentang covid 19.

“kami sengaja datang untuk berdialog langsung kepada warga desa dalam hal menjaga keamanan bersama melalui jaga poskamling yang rencana akan di hidupkan kembali dalam pelaksanaan ronda malam secara bergantian,” Ujar Bripka Widhi

Dengan sambang desa ini diharapkan peran serta warga masyarakat dalam menjaga keamanan tercipta bersama bhabinkamtibmas serta bersama cegah penyebaran covid 19 di desa binaan.
– Salah satu cara Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dalam menangani dampak Karhutla, melalui anggotanya melaksanakan Sosialisasi stop kejahatan terhadap lingkungan “Dilarang membakar hutan dan lahan” kepada masyarakat Kecamatan Kurau, Kamis (20/8/2020) .

Kapolres Polres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi, SIK, MH, melalui Kapolsek AKP Darso menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan

Kegiatan sosialisasi Karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan,” imbau Kapolsek
Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Kamis ( 20/8/2020)

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 
Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut  No 99 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Covid-19, terus gencar dilaksanakan.

Kali ini Bripka Rully Ariadi menyasar pasar ikan di Desa Gunung Makmur sebagai lokasi menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan itu, Rabu  (20/8/2020). 

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H., kegiatan yang dilakukan meliputi penyampaian penggunaan masker dan sanki sanki yang akan di berikan kepada masyarakat apabila tidak menggunakan masker .Selain mensosialisasikan perbup, kita juga adakan pemeriksaan warga yang beraktivitas di luar rumah. Seperti penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan untuk selalu menggunakan masker ," ungkapnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran Ia pun menambahkan aksi serupa akan terus dilakukan guna memberikan pemahaman serta disiplinnya masyarakat  dalam menanggulangi virus yang masih mengancam. 

"Kami akan terus lakukan giat seperti ini, semoga karena dengan disiplin menerapkan protokol kita akan bisa mengatasi sebaran Covid-19 ini," pungkas Iptu Kasiran.

Ikhlas Melayani Tul;us Melindungi
MELAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI DAN HIMABAUAN PENCEGAHAN DAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA MASYARAKAT DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.





Antisipasi Terjadinya Karhutla  di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek tambang Ulang Polres tanah Laut,  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan himbauan Karhutla menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Kamis (20/08/2020)  Pukul 09.53 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Siang hari ini Aiptu. Abd, Goni bersama Anggota melaksanakan giat patroli pemukiman warga dan memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak Aiptu. Abd. Goni memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang

 

Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 

Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (20/08/2020)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Patroli sambang dialogis dilaksanakan oleh  Personikl Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka M. Basri beserta memberikan himbauan seputar tentang protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru kepada beberapa warga sedang Beraktifitas di luar rumah untuk tetap patuhi protokol kesehatan seperti selalu jaga jarak aman terhadap penularan virus , selalu cuci tangan bersih dengan Hand Sanitizer dan serta selalu Memakai masker saat di luar rumah maupun saat bekerja. Kamis (20/08/2020)

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. dalam pelaksanaan tersebut menyampaikan pesan supaya warga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman , tertib dan kondusif di tengah pemukiman lingkungan tempat tinggal masing – masing.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran mengatakan hal ini dilaksanakan Oleh guna menciptakan situasi yang aman , tertib dan kondusif di wilayah melalui partisipasi warga masyarakat dalam ikut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemukimannya termasuk dengan disiplin patuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Statistik Pembaca