Rabu, 19 Agustus 2020

Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.


Pada hari ini Kamis , tanggal 20 Agustus 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Simpang Tiga Kejaksaan Komplek Perkantoran Gagas Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

 *Cegah Karhutla, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*



Bripka Catur.S Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).


*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.

 *Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*



Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).


*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

 *Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*



Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).


*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Kamis , tanggal 20 Agustus 2020, sekira jam 09.00 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Simpang Tiga Kejaksaan Komplek Perkantoran Gagas Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.

Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 *Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*



Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).


*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

 *Sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*



Bripka Wibowo Anggota *Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel* memberikan himbauan serta bentang spanduk tentang protokol kesehatan dengan selalu menggunakan  masker dalam setiap aktifitas diluar rumah kepada warga di Desa Batu ampar Kec. Batu ampar Kab. Tanah Laut pada hari ini Kamis (20/8/2020).


*Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Batu ampar Iptu Syarwani Pasha, S.H, M.M mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Wilayah hukum Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Batu ampar senantisa ajak warganya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan" Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah penyebaran virus covid-19, dengan melakukan sosialisasi mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, membangun sinergi antara masyarakat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Batu ampar bebas dari penyebaran covid-19,” Ucap Kapolsek.

Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kamis , (20/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut IPTU Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

Statistik Pembaca