Selasa, 01 September 2020
Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020
Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.
"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.
Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai pada hari ini tanggal 01 September 2020.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Pelaksanaan Rapat Pleno DPS Pilkada Gubernur 2020 di tingkat desa.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Pandansari kec. Kintap Kab. Tanah Laut, melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2020, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua PPS, Kasi Humas Polsek Kintap Aipda Marhadi, Selasa (01/9/2020).
Ketua PPS desa Pandansari sdr. Said Pahrudin, mengatakan pleno DPHP tingkat PPS itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.922 pemilih.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, SH, S.I.K, M.H mengintruksikan kepada jajaran Polda Kalsel untuk melakukan deteksi dini terkait kerawanan Pilkada dan melakukan antisipasi hal-hal yang menganggu jalannya Pilkada Kalsel 2020.
Tahapan Pilkada Gubernur Kalsel 2020 sudah di mulai, semua pihak bersama-sama mensukses tahapan Pilkada agar bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, anggota Polsek terus melakukan komunikasi dengan panitia dan panwas serta bersinergi dengan instansi terkait untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dilapangan. Kami berharap peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai, boleh beda pilihan namun kerukunan dan persatuan selalu di jaga, tandas Kapolsek.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI












%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





