Selasa, 01 September 2020

SERAH TERIMA TUGAS JAGA RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN


Serah Terima Tugas Jaga adalah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota jaga pada saat melakukan pergantian anggota jaga dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru yang melaksanakan tugas jaga. Kegiatan serah terima tugas jaga tersebut di pimpin oleh Ka SPK yang sedang bertugas pada saat itu.




Pada hari ini Selasa, 01/09/2020, sekitar pukul : 20.00 wita di Laksanakan Serah terima tugas jaga baru tersebut Ka SPK tugas jaga lama berkewajiban menyampaikan bagaimana situasi kamtibmas selama 1 x 12 jam di wilkum Polsek Tambang Ulang , Setelah  melaksanakan serah terima tugas jaga baru ,kepada Ka SPK Tugas Jaga yang baru berkewajiban memeriksa seluruh keadaan barang Inventaris yang ada di Mako Polsek Tambang Ulang, hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh barang Inventaris yang ada dalam keadaan baik berikut Jumlah Tahanan 8 (Delapan) Orang Laki Laki dewasa dalam keadaan Lengkap dan Sehat , kegiatan serah terima tugas jaga rutin di laksanakan agar tidak menjadi kendala pada saat melaksanakan tugas jaga .

Kegiatan Serah Terima yang di laksanakan di mako Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurut kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, Ka SPK jaga yang baru juga berkewajiban mengetahui kesehatan seluruh anggota regu jaganya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak di inginkan saat melaksanakan tugas jaga dalam rangka memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru.


POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG
POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai pada hari ini tanggal 01 September 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Pelaksanaan Rapat Pleno DPS Pilkada Gubernur 2020 di tingkat desa.


Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Pandansari kec. Kintap Kab. Tanah Laut, melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2020, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua PPS, Kasi Humas Polsek Kintap Aipda Marhadi, Selasa (01/9/2020).



Ketua PPS desa Pandansari sdr. Said Pahrudin, mengatakan pleno DPHP tingkat PPS itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.922 pemilih.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, SH, S.I.K, M.H mengintruksikan kepada jajaran Polda Kalsel untuk melakukan deteksi dini terkait kerawanan Pilkada dan melakukan antisipasi hal-hal yang menganggu jalannya Pilkada Kalsel 2020.


Tahapan Pilkada Gubernur Kalsel 2020 sudah di mulai, semua pihak bersama-sama mensukses tahapan Pilkada agar bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, anggota Polsek terus melakukan komunikasi dengan panitia dan panwas serta bersinergi dengan instansi terkait untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dilapangan. Kami berharap peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai, boleh beda pilihan namun kerukunan dan persatuan selalu di jaga, tandas Kapolsek.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan





Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Selasa (01/09/2020) Sekitar pukul 07:15 wita mewujuskan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.






Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.






Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.






Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut menurut Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI di laksanakan oleh anggota jaga malam sebelum di laksankan serah terima tugas jaga , dalam rangka membantu penguna jalan beraktifitas di pagi hari dan para pengguna jalan pada saat jam jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas berjalan kondusif dan tetap lancar tidak terjadi kemacetan di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut




Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (01/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.










Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong










Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI





Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Selasa (01/09/2020) Sekitar pukul 07:15 wita mewujuskan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.






Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.






Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.






Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut menurut Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI di laksanakan oleh anggota jaga malam sebelum di laksankan serah terima tugas jaga , dalam rangka membantu penguna jalan beraktifitas di pagi hari dan para pengguna jalan pada saat jam jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas berjalan kondusif dan tetap lancar tidak terjadi kemacetan di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut




Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (01/09/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.










Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong










Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.

Statistik Pembaca