Minggu, 27 September 2020


Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.


Tampak Terlihat Aiptu Supriyanto memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .


Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.


Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Atu-Atu Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.


Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut. 

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (28/9/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


Anggota Polse Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan ke berbagai tempat strategis di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin. Bentuk sosialisasi ini juga dilakukan dengan cara menyebarkan maklumat ke beberapa lokasi dengan cara manual yakni menempel di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat.


Tampak Terlihat Aiptu Supriyanto memberikan himbauan karhutla serta mengajak warga untuk ikut berpartisipasi mencegah pembakaran hutan dan lahan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan akan terus memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Kalsel sesuai aturan. Salah satu cara yang dilaksanakan, dengan menempel selebaran di beberapa lokasi agar mudah diketahui oleh warga masyarakat .


Sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta bertujuan agar masyarakat mengetahui maklumat tersebut.


Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pelaihari membagikan pamflet Maklumat Kapolda Nomor : Mak/01/VIII/2020 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Atu-Atu Kec Pelaihari Kab Tanah Laut salah satu Program Kapolda Kalsel.


Maklumat Kapolda Kalsel bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi hukumnya bagi pelanggar Karhutla di Kab Tanah Laut.


Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  Disekitar Pasar Tapandang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin ( 28/8/2020 ).



Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.



Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.





Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek 


Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  Disekitar Pasar Tapandang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin ( 28/8/2020 ).



Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.



Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.





Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek

 

 


Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  Disekitar Pasar Tapandang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin ( 28/8/2020 ).



Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.



Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.





Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek

Polsek Takisung Polres Tanah Laut menyebarkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Senin  (28/9/2020).


"Penyebaran maklumat tersebut dilakukan dengan cara mencetak dalam bentuk selebaran dan maklumat tersebut di bagikan kepada masyarakat serta di tempel di tempat tempat strategis yang mudah di lihat dan di pasang  di papan pengumuman kantor desa  yang ada di kecamatan Takisung," Ucap Bripka Moch. Basri.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. dengan tujuan penyebaran maklumat tersebut agar masyarakat mematuhi aturan-aturan dalam berkumpul di masa Pandemi Covid-19 pada saat Pilkada," terangnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran mengatakan dilaksanakannya penyebaran maklumat Kapolri dikarenakan akan di laksanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak , ia berharap masyarakat bisa mentaati himbauan Kapolri untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

"Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada. Semua harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucap kapolsek Takisung


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Moch. Basri dan Brika Rully A tetap lakukan patroli ke Kantor Bawaslu Takisung dan PPK kecamatan Takisung agar terus update perkembangan Tahapan Pemilu sehingga dapat mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi dapat terjadi di wilkum sektor Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut ,Senin (28/09/2020) pukul 12.00 WIB.

kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. agar mencegah Potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilkum sektor Takisung sehingga Anggota Polsek Takisung wajib melaksanakan patroli menuju kantor Bawaslu dan PPK kecamatan Takisung.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran , Menyampaikan agar rutin lakukan Patroli ke Kantor Bawaslu dan PPK kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut agar terus Update terhadap perkembangan maupun Informasi tentang Pilkada 2020.

“Tujuannya adalah mampu mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi yang dapat terjadi di sektor Kahayan Hilir, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi 

Statistik Pembaca