Selasa, 16 Februari 2021

 



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk, dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa membahayakan perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah.



Sosialiasi dan Himbauan layanan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah gratis (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Rabu (17/02/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.



“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"




 Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan rasa aman dijalan raya yang ada di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama dapat tertib berlalu lintas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.


Kegiatan Pengaturan lalu lintas kali ini Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran arus lalu lintas, hadirnya anggota Polsek Panyipatan di harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Panyipatan Polres tanah Laut," kata Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.

 

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Aipda Muriyadi melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan  Kab. Tanah Laut. (16/02/2021).



Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Aipda Muriyadi beserta  bersama seluruh Anggota Piket jaga melakasanakan sispam Mako.

Aipda Muriyadi bersama Anggota piket jaga melaksanakan pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif .

Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga untuk mensterilkan Mapolsek Panyipatan dari benda – benda berbahaya yang dapat mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek. 

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda Subardi Nampan Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.



"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 


Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Jorong , Polres Tanah Laut mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek Jorong tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Rabu (17/2).

Kapolsek Jorong Iptu Wahyu Hidayat, S.T.K mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” kata Iptu Wahyu.

Ia menambahkan, personil Polsek Jorong akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga kecamatan Jorong aman dari pungutan liar.

 



Jajaran Polsek Takisung Polres Tanah Laut senantiasa konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara salah satunya dengan cara secara terus menerus menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, seperti terlihat pada Rabu (17/02/2021)

Kapolsek dan Anggota Polsek Takisung terus melaksanakan pencegahan terhadap menyebarnya Virus Corona di masyarakat. salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah secara benar.

Saat melaksanakan patroli siang maupun malam petugas patroli memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat untuk memakai masker di wilayah Hukum Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung AKP Kasiran. saat dikonfirmasi menambahkan“Menggunakan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.” Ujar Kapolsek.(*)



Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Statistik Pembaca