Minggu, 28 Februari 2021

 Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)

Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.


Dalam arahannya Kapolsek  Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

Kapolsek Panyipatan selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19” (01/03/2021)

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Senin (01/03/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.


“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Aipda Muriyadi melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan  Kab. Tanah Laut. (28/02/2021).


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Aipda Muriyadi beserta  bersama seluruh Anggota Piket jaga melakasanakan sispam Mako.


Aipda muriyadi bersama Anggota piket jaga melaksanakan pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif .

Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga untuk mensterilkan Mapolsek Panyipatan dari benda – benda berbahaya yang dapat mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek. 

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda Subardi Nampan Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.


Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel Polres, Senin (01/03/2021), telah melaksanakan Pnyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Kurau.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Kurau bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Kurau dilakukan oleh anggota Polsek Kurau.

Kapolsek Kurau AKP DARSO Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Kuru ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Kurau.
Kegiatan apel serah terima penjagaan dari jaga lama ke jaga baru telah dilaksanakan oleh Personil Polsek Kurau Polres Tanah laut  Polda Kalsel dihalaman apel Mako Polsek Kurau , Senin pagi  (01/03/2021) 08.00 WITA

Pelaksanaan serah terima penjagaan di pimpin oleh Kaspkt, di lanjut pengecekan Tahanan jumlah , Pengecekan Fanther Patroli situasi secara umum dalam keadaan aman.

Kegiatan serah terima tugas jaga ini sesuai instruksi dari kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK MH dan bapak Kapolda Kalimantan Selatan.

“Personil dihimbau untuk tetap waspada dalam menghadapi segala kemungkinan, giatkan sosialisasi terkait covid-19 dan jaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara optimal, kata Personil piket siang Polsek Kurau
Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan selatan 

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .
Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Senin (01/03/2021)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut AKP Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.

Statistik Pembaca