Minggu, 21 Maret 2021
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (22/03/2021).
"Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.
Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai
dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum,
untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang
rawan menyebar Covid-19.
Penyemprotan ini merupakan bentuk
wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang
diberlakukan oleh pemerintah.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Senin (22/03/2021)
petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas
jaga, di Mako Polsek Panyipatan.
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari
setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap
pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban
secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan
mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan
dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan
mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi
tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H
diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap
pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk
melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing
petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di
wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui
kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah
Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun
menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas
jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Aipda Muriyadi melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. (21/03/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan
untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin
bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam
lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat
terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal
tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H,
diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk
meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di
tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan
Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang
melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna
menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek
Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Aipda Muriyadi beserta bersama seluruh Anggota Piket
jaga melakasanakan sispam Mako.
Aipda Muriyadi bersama Anggota piket jaga melaksanakan
pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan
Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta
antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak
bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif
.
Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga
untuk mensterilkan Mapolsek Panyipatan dari benda – benda berbahaya yang dapat
mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek.
Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda
Subardi Nampan Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat
diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam
hari.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.
Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.
“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."
"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan













%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





