Kamis, 20 Mei 2021

 

Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut  Polda Kalsel terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga yang sedang santai duduk di kedai kopi agar selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Kasiran menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Brigadir Ricardo S.

Ikhlas melayani Tulus Melindungi

 



(21/05/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk III Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada kamis malam (20/5/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan (21/05/2021).

    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan



 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.


Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.


Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya

MELAKSANAKAN SISPAM MAKO RUTIN DI POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.







Polsek Tamabang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, antisipasi Kejahatan Kamtibmas di Mako Polsek anggota secara rutin melaksankan kegiatan sispam Mako guna Deteksi Dini dan Antisipasi terhadap kegiatan Teror dan Penyerangan Terhadap Mako Kepolisian untuk itu Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan mengantisipasi kejadian tersebut, guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,  Kamis  (20//05/2021)


Kegiatan Sispam Mako dan Patroli siaga di Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai perinth dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Setiap personil harus tetap Siaga dan jangan lengah ,agar situasi kamtibmas khusunya di Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.


Kegiatan Sispam Mako ini  rutin dilaksanakan pada jam - jam rawan oleh anggota jaga untuk memastikan situasi benar - benar aman dan kondusif , serta akses masuk ke mako Polsek Tambang Ulang di pastikan sudah dalam keadaan tertutup seluruhnya, anggota jaga selalu memeriksa apabila ada orang yang datang dan berkunjung ke Mako Polsek Tambang Ulang guna menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Mapolsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.


Kapolsek Tambang Ulang IPTU. Joko Sulistiyo S., S.H, mengatakan dalam kegiatan Sispam Mako anggota jaga melaksanakan Patroli di sekitar Mako dan melakukan pemeriksaan disetiap sudut dan jalan masuk mako Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini di lakukan untuk memastikan di setiap sudut mako Polsek Tambang Ulang selalu dalam keadaan aman dari segala bentuk teror yang dapat membahayakan para personil yang sedang melaksanakan tugas jaga, di harapkan para pelaku teror akan berpikir apabila ingin melakukan aksinya di Mako Polsek Tambang Ulang  Polres Tanah Laut karena kesigapan dan kesiapan personil Polsek Tambang Ulang dalam mengaman kan Mako Polsek dari berbagai macam Ancaman dan gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG                                                                                                                POLRES TANAH LAUT                                                                                                                        POLDA KALIMANTAN SELATAN               


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG 


PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI SETIAP PERSIMPANGAN WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN


Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin anggota nya setiap pagi hari melakukan pengaturan arus lalu lintas bertempat di setiap persimpangan rawan terjadi laka lantas di wilkum Polsek Tambang Ulang, pada hari ini Jumat  (21/05/2021), untuk mewujudkan arus lalu lintas yang lancar dan kondusif aman di Wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.





Kegiatan Ploting Jalur dan Pengaturan Arus Lalu Linta (Commander Wish) ini juga sesuai perintah  Kapolda Kalimantan Selatan  Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan Selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.


Dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Tambang Ulang, maksud dan tujuannya  untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan kondusif, salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang untuk selalu menjaga situasi wilayah nya, dengan selalu hadirnya anggota dari Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut di tengah masyarakatnya,


Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas tersebut dilaksanakan rutin oleh petugas jaga malam sebelum di laksanakan serah terima tugas jaga dalam rangka membantu warga masyarakat atau pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari pada saat jam -jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas tidak terjadi kemacetan  guna memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan, kata Kapolsek Kapolsek Tambang Ulang Iptu Joko Sulistiyo S, S.H.


Kapolsek Tambang Ulang Iptu Joko Sulistiyo S, S.H. mengatakan dengan adanya pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan dari Anggota Polsek Tambang Ulang di harapkan para pengguna jalan merasa aman dan lancar melintas  di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut , karena Kesigapan dan Kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG                                                                                                                POLRES TANAH LAUT                                                                                                                              POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG

Statistik Pembaca