Minggu, 23 Mei 2021
(24/05/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk III Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada minggu malam (23/5/2021)
Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.
Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan (24/05/2021).
"Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI SETIAP PERSIMPANGAN WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN
Kegiatan Ploting Jalur dan Pengaturan Arus Lalu Linta (Commander Wish) ini juga sesuai perintah Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan Selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.
Dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Tambang Ulang, maksud dan tujuannya untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan kondusif, salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang untuk selalu menjaga situasi wilayah nya, dengan selalu hadirnya anggota dari Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut di tengah masyarakatnya,
Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas tersebut dilaksanakan rutin oleh petugas jaga malam sebelum di laksanakan serah terima tugas jaga dalam rangka membantu warga masyarakat atau pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari pada saat jam -jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas tidak terjadi kemacetan guna memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan, kata Kapolsek Kapolsek Tambang Ulang Iptu Joko Sulistiyo S, S.H.
Kapolsek Tambang Ulang Iptu Joko Sulistiyo S, S.H. mengatakan dengan adanya pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan dari Anggota Polsek Tambang Ulang di harapkan para pengguna jalan merasa aman dan lancar melintas di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut , karena Kesigapan dan Kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.
POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG










%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





