Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak kriminlitas di wilkum Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.
Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga desa Bentok Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut, Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku . Hal ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya premanisme yg meresahkan masyarakat.
"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Senin, 24 Mei 2021
Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Premanisme di wilkum Polda Kalsel.
Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.
Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pasar yang ada di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penjual dan pengunjung pasar, agar tidak terjadi tindakan kriminalitas atau premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang telah dilaunching oleh Polri dan bisa diunduh melalui Playstore/AppStore merupakan upaya memudahkan masyarakat untuk mengadukan tentang kinerja kepolisian.
Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. kini masyarakat dapat dengan mudah melaporkan segala bentuk pengaduan ke Kepolisian, cukup melalui aplikasi terintegrasi "Dumas Presisi".
Aplikasi tersebut diluncurkan Polri untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan terobosan inovasi Polri ini merupakan salah satu untuk memenuhi program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat," ungkap Kabid Humas, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kalsel menegaskan bahwa Polri akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.
Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.
"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek selasa (25/05/2021).
Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan Selatan
Sementara,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Makmur
"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





