Senin, 24 Mei 2021

 


Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (25/05/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



(25/05/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


 Anggota Polsek Jorong laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Selasa ( 25/05/2021 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


 Anggota Polsek Jorong laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Selasa ( 25/05/2021 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


 Anggota Polsek Jorong laksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  di Wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,Selasa ( 25/05/2021 ).

Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.

Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayanan yang tidak prima di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. 

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,*Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum* juga berharap  tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.


 Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Selasa (25/05/2021), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk  antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang  sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong. penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong


 Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Senin (31/05/2021), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk  antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang  sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong. penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong

 

 Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin anggota nya setiap pagi hari melakukan pengaturan arus lalu lintas bertempat di setiap persimpangan rawan terjadi laka lantas di wilkum Polsek Takisung, pada hari ini Selasa (25/05/2021), untuk mewujudkan arus lalu lintas yang lancar dan kondusif aman di Wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

kegiatan Ploting Jalur dan Pengaturan Arus Lalu Linta (Commander Wish) ini juga sesuai perintah  Kapolda Kalimantan Selatan  Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan Selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.

Dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Takisung, maksud dan tujuannya  untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan kondusif, salah satu upaya anggota Polsek Takisung untuk selalu menjaga situasi wilayah nya, dengan selalu hadirnya anggota dari Polsek Takisung Polres Tanah Laut di tengah masyarakatnya,

Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas tersebut dilaksanakan rutin oleh petugas jaga malam sebelum di laksanakan serah terima tugas jaga dalam rangka membantu warga masyarakat atau pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari pada saat jam -jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas tidak terjadi kemacetan  guna memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan, kata Briptu Muryanto.

Kapolsek Takisung Akp Kasiran mengatakan dengan adanya pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan dari Anggota Polsek Takisung di harapkan para pengguna jalan merasa aman dan lancar melintas  di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut , karena Kesigapan dan Kesiapan para personil Polsek Takisung dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

Statistik Pembaca