Minggu, 30 Mei 2021
Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin anggota nya setiap pagi hari melakukan pengaturan arus lalu lintas bertempat di setiap persimpangan rawan terjadi laka lantas di wilkum Polsek Takisung, pada hari ini Senin (31/05/2021), untuk mewujudkan arus lalu lintas yang lancar dan kondusif aman di Wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.
kegiatan Ploting Jalur dan Pengaturan Arus Lalu Linta (Commander Wish) ini juga sesuai perintah Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan Selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.
Dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Takisung, maksud dan tujuannya untuk mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan kondusif, salah satu upaya anggota Polsek Takisung untuk selalu menjaga situasi wilayah nya, dengan selalu hadirnya anggota dari Polsek Takisung Polres Tanah Laut di tengah masyarakatnya,
Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas tersebut dilaksanakan rutin oleh petugas jaga malam sebelum di laksanakan serah terima tugas jaga dalam rangka membantu warga masyarakat atau pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari pada saat jam -jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas tidak terjadi kemacetan guna memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan, kata Briptu Muryanto.
Kapolsek Takisung Akp Kasiran mengatakan dengan adanya pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan dari Anggota Polsek Takisung di harapkan para pengguna jalan merasa aman dan lancar melintas di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut , karena Kesigapan dan Kesiapan para personil Polsek Takisung dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.
"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Senin (31/05/2021).
Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan Selatan
Sementara,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Makmur
"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.
Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.
Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.
Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.
Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





