Kamis, 17 Juni 2021

 



(18/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



(18/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Jum'at (18/06/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.


Respon Vaksinasi Bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berlanjut.

Kegiatan sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan program Pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kali ini dilaksanakan Polda Kalsel dengan sasaran warga masyarakat Kota Banjarbaru.

Sebanyak 540 orang warga pun antusias mengikuti jalannya setiap tahapan pelaksanaan vaksinasi dimulai dari Registrasi, Observasi, Skrining hingga Penyuntikan vaksin.

“Alhamdulillah, hari ini antusiasme masyarakat untuk mengikuti vaksinasi massal Covid-19 sangat bagus,” tutur Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah selaku Penanggung jawab kegiatan, Rabu (16/6/2021) pukul 08.00 Wita bertempat di Kantor IMI Kalsel.

Perwira polisi berperangkat melati tiga ini pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut divaksin, agar dapat membentuk kekebalan kelompok (Herd Immunity) terutama dalam lingkungan keluarga.

“Dengan mengikuti vaksinasi, artinya kita telah mendukung program Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Tapi, meskipun sudah divaksin, protokol kesehatan tetap harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Jum'at (18/06/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

Bertempat di Lapangan Tennis Korem 101/Antasari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah dilaksanakan olahraga bersama TNI – POLRI dalam rangka Farewell Tennis Lapangan Kasrem 101/Antasari Kolonel Inf M. Sujono S.E., S.H., M.Si., M.Han., Kamis (17/6/2021) pukul 07.00 Wita.

Olahraga membangun Sinergitas dan Soliditas mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan ini dihadiri Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Danlanal Banjamasin, Kabinda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Sepatah kata dari Kasrem 101/Antasari Kolonel Inf M. Sujono S.E., S.H., M.Si., M.Han., mengawali kegiatan olahraga Tennis Lapangan tersebut yang dilanjutkan Sepatah kata dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Penyerahan cinderamata, dan Foto bersama.

Kasrem 101/Antasari Kolonel Inf M. Sujono S.E., S.H., M.Si., M.Han. mengatakan Sinergis TNI – POLRI, sebagai dua pilar negara akan terus ditingkatkan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, selain itu juga memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.

"Kegiatan seperti olahraga bersama ini sudah sering kita lakukan bersama dengan Polda Kalsel, disamping untuk mempererat Sinergitas dan Soliditas juga akan memperkuat hubungan yang selama ini sudah terjalin, semoga dengan olahraga bersama, disamping untuk menjaga kesehatan juga bisa memperkuat Soliditas TNI – POLRI,” kata Kasrem 101/Antasari.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mengatakan lewat olahraga bersama ini, kita tingkatkan jalinan silaturahmi antara TNI – POLRI. Tentu dengan harapan, agar sinergitas TNI – POLRI yang sudah terjalin baik selama ini, akan semakin kuat dan lebih baik lagi.

Lebih lanjut Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa manfaat lain dari sinergitas TNI – POLRI yang telah dibangun khususnya ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, tentu sangat diperlukan guna mempercepat penanganannya.

 


Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Tanah Laut, Polda kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka memutus penyebaran mata rantai Covid – 19, bertempat dilingkungan di Pondok Pesantren Asyifiah Datu Pamulutan Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Kamis, (17/6).

Kegiatan itu dihadiri oleh, Pimpinan Pospes Asyifiah, Kapolsek Panyipatan, Petugas Kesehatan Puskesmas Panyipatan, Bapak Hendra (Nara sumber utk Santriawan), Ibu Aulia  (Nara Sumber utk Santriwati), Kanit Binmas Polsek Panyipatan, Kanit Sabhara Polsek Panyipatan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Dewa, Para Guru pengajar Ponpes Asyifiah dan para santri.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kasat Binmas AKP H. Wasito menjelaskan bahwa FGD ini digelar agar membangkitkan semangat masyarakat untuk terlibat dalam penanggulangan penyebaran pandemi covid-19.

“Semoga dengan FGD ini, masyarakat bisa peka dan bisa membantu memutus mata rantai penularan pandemi ini,” ungkapnya.

 

Ditengah situasi pandemi  Wabah Covid 19 melanda Indonesia,  sehingga perekonomian menjadi terganggu dan berdampak kepada Warga kurang mampu, Polsek Tambang Ulang, Polres Tanah Laut saat ini terus melaksanakan kegiatan rutin Program jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu, di Desa Tambang Ulang Kecamatan Tambang Ulang, Jumat (18/6).

Kapolsek Tambang Ulang Iptu joko Sulistyo S, S.H bersama personil Polsek Tambang Ulang melakukan pembagian sebanyak 2 paket sembako secara door to door kepada warga masyarakat terdampak kurang mampu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Iptu joko Sulistyo S, S.H menuturkan bahwa paket sembako gratis tersebut merupakan bentuk Peduli Polri dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Tambang Ulang yang terkena dampak pandemi Covid 19.

“Insya Allah Setiap hari Jumat di Program Jumat berkah kami akan bagikan minimal 2 paket sembako gratis yang dibagikan kepada warga yang hidup di bawah garis kemiskinan.″ tutur Kapolsek.

Statistik Pembaca