Rabu, 30 Juni 2021

Pada hari ini Rabu malam tgl 30 Juli 2021.  Aipda Rahmad Widhi Jatmiko Selaku Kaspk 2 polsek Kurau melaksanakan pam siaga mako sesuai SOP dgn menutup atau menurunkan portal gerbang utama keluar masuk mako polsek Kurau polres tanah laut Polda Kalimantan selatan.

Adapun tujuan dari pengamanan mako guna memudahkan pengecekan maupun pemeriksaan orang yang datang maupun tamu yang tidak kenal memasuki mako polsek Kurau utk menghindari hal -hal yang tidak kita inginkan maka dari itu kita wajib melakukan pengawasan di pintu masuk atau gerbang untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kejahatan terutama masyarakat yang mau masuk melapor kekantor polisi kita melakukan pemeriksaan lebih dahalu, karena di daerah lain sering terjadi pemyerangan terhadap personil yang jaga mako untuk itu kita sebagai penjagaan mako polsek Kurau perlu kita mewaspadai dan memeriksa barang- barang bawanya yang mau bertamu sehingga kita dapat antisipasi mencegah tindak kriminal, untuk itu pimpinan selalu menghimbau dan mengingatkan bagi anggota yg melaksanakan jaga mako utk selalu meningkatkan kewaspadaan salah satunya dgn pam siaga mako.

Adapun hal-hal yg harus diperhatikan anggota utk sarana pendukung kelengkapan personil yg melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yg merupakan inventaris polsek.

Pengamanan mako sering dilaksanakan pd saat anggota melaksanakan piket malam krn disaat mekaksanakan piket malam sbg anggota piket wajib melindungi dan mengamankan baik personil maupun keamanan mako, utk menghindari hal-hal yg tdk kita inginkan dr kejahatan maupun tindak pidana.


 Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan, apalagi dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

“Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan jaga asupan gizi,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kintap Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H. menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

“Diharapkan, segala lapisan Masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.

Kaspk 1 Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan selatan , sambil berdiri dipinggir jalan memberikan sosialisasi dan himbaun kepada pengguna jalan pada Kamis (01/07/2021).

Bripka Makmur Kaspk 1 Polsek Kurau memberikan edukasi mengenai Perbup Tanah laut No. 99 th 2020  kepada masyarakat sembari melaksanakan berpatroli, Hermawan meminta kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Melalui via telpon Kapolsek Kurau pada saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa Personil Polsek diperintahkan untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perbup Tala No. 99 th 2020  ini dengan tujuan untuk Penerapan Disiplin Masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Edukasi serta Sosialisasi yang di sampaikan mengenai kebijakan pemerintah tentang Perbup tala No. 99 th 2020 , dengan itu pemerintah mulai membuka akses agar perekonomian tetap berjalan namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
Sebanyak 39 anggota polres tanah laut polda kalimantan selatan mengikuti upacara kenaikan pangkat dihalaman hitam apel polres tanah laut.
Tidak ketinggalan tiga anggota polsek kurau juga mengikuti kenaikan pangkat pada hari Kamis tanggal 01 juli 2021
Kapores tanah laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK MH bersama sama dengan Wakapolres Tanah laut, Para Kabag, Kasat , Kasi dan personil polres tanah laut memberikan selamat kepada personil yang naik pangkat
Semoga kedepan POLRI makin dicintai oleh masyarakat.
Tidak henti hentinya personil polsek kurau memberikan sosialisasi kepada warga diwilayah hukum polsek kurau tantang  Adabtasi kebiasaan baru atau New Normal, kebijakan ini adalah perintah langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti oleh semua lapisan masyarakat dimusim pandemi covid 19 saat ini . 

Bertindak sebagai pimpinan tertinggi saat ini AKP Darso selaku sebagai Kapolsek Kurau menyatakan , bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih mengerti tetap selalu memakai masker , menjaga jarak dengan warga yang lain, dan mencuci tanga setiap memegang benda apapun di luar rumah. kamis  (01/07/2021)

Sosialisasi adabtasi kebiasaan baru atau new normal  ini perintah langsung dari bapak Kapolda Kalimantan selatan.

“mencuci tangan dengan air yang mengalir , menjaga jarak sosial dengan warga yang lain hindari kerumunan serta Gunakan masker yang standar kesehatan WHO , ” ungkap Kapolsek .

 


Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan.

Oleh Karena itu Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melakukan Sosialisasi Teradap Masyarakat, Agar memilah milah berita antara yang benar dan Hoax dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak diketahui kebenarannya.

Sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka Secara langsung, sambang desa, Door to Door maupun melalui spanduk.

Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. juga terus mengingatkan kepada Anggota Polsek Kintap untuk tidak lupa setiap harinya mensosialisasikan kepada warga bahwa Berita Hoax itu berbahaya dan dapat merugikan banyak orang maupun instansi lainnya.

 Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. 



Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.



Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.



Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak

  Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Polres, Rabu Malam (30/06/2021), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung. 

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Danang Eko Prasetyo,S.Sos. Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang belum  bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung.

Statistik Pembaca