Kamis, 01 Juli 2021


 Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Laut dengan melakukan Pencegahan Virus Corona ( COVID-19 ),Anggota Polsek Jorong secara rutin melakukan pengecekan suhu badan sebelum memulai aktivitas.
selain anggota Polsek Jorong masyarakat yang datang Ke Polsek Jorong juga harus melakukan
Pemeriksaan suhu badan dilanjutkan dengan mencuci tangan, kegiatan ini dilaksanakan PS. Kanit Provos Polsek Jorong AIPDA HARLI EFFENDIE. S.Sos bertempat di pintu masuk Mako Polsek Jorong (02/07).


 

Polda Kalimantan Selatan, Kepolisian Sektor Panyipatan Polres Tanah Laut bekerja sama dengan Kecamatan Panyipatan, Koramil Panyipatan, dan kepala desa serta relawan membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Jum’at (02/07/2021).

 kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subardi besama unsur TNI, serta Instansi terkait tersebut mengambil jalur utama warga yang melintas di Kec. Panyipatan dengan melakukan pemeriksaan setiap warga yang melintas diwilayah tersebut.

 Dengan dilengkapi beberapa spanduk yang dibawa oleh petugas, terlihat sejumlah pengendara terpaksa diberhentikan karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

 Sambil menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah, Kapolsek Subardi juga langsung memberikan dan memasangkan masker kepada warga.

 Kapolsek Subardi Juga menerangkan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan utamanya makser ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.

 “dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga terutama para pengendara tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung berikan masker serta mengingaykan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Kapolsek Subardi

 “kegiatan ini setiap hari kita lakukan dengan mengambil beberapa titik diwilayah Kecamatan Panyipatan dengan harapan mampu menekan dan memutus penyebaran covid-19 “ Tambahnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Jum’at (02/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Dalam rangka meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Takisung anggota jaga rutin setiap piket melaksanakan kegiatan patroli dan cek pos kamling serta cek warga yang sedang berkumpul, Kamis Malam (01/07/2021)

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Takisung memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di pos kamling Desa Gunung Makmur.

Petugas berharap agar warga yang melaksanakan ronda supaya neningkatkan kewaspadaan, patroli keliling kampung pada jam-jam rawan untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

Salah satu petugas ronda malam tersebut mengungkapkan, dengan kegiatan patroli dan cek pos kamling dari petugas kepolisian sektor Takisung. “Diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Takisung tetap terjaga, serta siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing yang ada di lingkungannya dan antisipasi kelompok radikal,” ujar salah seorang warga.

Di tempat lain, Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos mengatakan, patroli rutin dan cek kegiatan pos kamling yang dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, bertujuan agar petugas kepolisian selalu hadir dan dekat dengan warga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

  •  

    Untuk mengantisipasi tindak Kejahatan terutama 3C (Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan, dan Pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Perbankan, Pertokoan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Takisung, kamis Malam  (01/07/2021).

    Dengan kendaraan Patroli , personil petugas patroli anggota jaga melaksanakan Patroli di Perbankan, Pertokoan, dan Pemukiman wilayah Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.

    Pada pelaksanaan kegiatan Patroli di setiap tempat, baik di Perbankan, Pertokoan, maupun di pemukiman penduduk, petugas patroli selalu mengadakan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Polsek Takisung.

    Sementara itu di konfirmasi terpisah Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya agar Patroli Kepolisian selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang beraktifitas di keramaian terutama di obyek vital agar aman dan kondusif,” ucapnya.

    Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

     

    Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

    Seperti yang terlihat pada pagi ini, Jum’at (02/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

    Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

    “Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

    Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

    Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

    "IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

     

    Polsek Takisung Dukung Langkah pemerintah menekan penyebaran Covid-19, dalam menerapkan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat ) sekala Mikro, Polsek Takisung melaksanakan giat patroli wilayah dan memantau situasi kamtibmas dan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, kamis malam (01/07/2021)

    Melalui patroli, petugas bertemu dengan kumpulan pemuda yang sedang kumpul di depan warung dilingkungan Desa Gunung Makmur kemudian disampaikan pesan dan himbauan kamtibmas mengajak warga untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan dan waspada civid-19 dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dan mengurangi Mobilitas, menghindari kerumunan.

    “Kami mengajak pemuda untuk tidak melakukan giat berkerumun karna hal tersebut salah satu memicu dan sangat berpotensi penyebaran covid -19, yang saat ini masih pandemi,” ujar Ipda Munadi

    Selain itu, petugas juga melaksanakan giat sosialisasi dan mengajak warga untuk mendukung langkah pemerintah terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) skala mikro yang tiada lain tujuanya adalah untuk mencegah Covid-19.

    Sementara Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos. mengatakan bahwa giat patroli siang malam gencar dilakukan oleh Polsek Takisung disamping menjaga kamtibmas seligus memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Waspada Covid-19 dan menghimbau warga untuk mendukung langkah pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat berskala Mikro

    Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

    Statistik Pembaca