Senin, 05 Juli 2021





 Polsek Tambang Ulang  Polres Tanah laut  Polda Kalimantan Selatan , hari ini Selasa tanggal 06 Juli 2021, telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Tambang Ulang .


Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako Polsek Tambang Ulang bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke seluruh Wilayah Indonesia.Termasuk di Kabupaten Tanah Laut , Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Tambang Ulang dilakukan oleh anggota Polsek Tambang Ulang yang melaksanakan Petugas Piket Jaga Setiap hari


Kapolsek Tambang Ulang Iptu Joko Sulistiyo S, S.H. mengatakan dengan adanya Kegiatan Penyemprotan ini adalah bentuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 yang sekaramg sudah menyebar dan sampai sekarang pelaksanaan Vaksinasi belum merata ke seluruh warga masyakat termasuk di Kec. Tambang Ulang oleh sebab itu Anggota Polsek Tambang Ulang  mengambil Langkah untuk pencegah  dengan melakukan Penyemprotan Desinfektan secara rutin sebanyak 3 Kali dalam sehari di setiap ruangan dan tempat pelayanan Publik di Mako Polsek Tamang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan


 POLSEK TAMBANG ULANG                                                                                                                POLRES TANAH LAUT                                                                                                                              POLDA KALIMANTAN SELATAN

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG

 

 


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan situasi kamtibmas yang aman di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama menjaga situasi kamtibmaa.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di ATM yang ada diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini melaksanakan patroli pengawasan dan pengamanan terhadap mesin ATM, kunjungannya tersebut anggota SPKT melaksanakan pengecekan terhadap mesin ATM serta mengecek kamera CCTV yang berada di sekitar mesin ATM apakah berfungi dengan baik.

Selain itu, dalam kunjungannya tersebut, anggota SPKT juga turut berkoordinasi dengan Satpam yang melaksanakan pengamanan terhadap situasi keamanan di sekitar Bank BRI.

Anggota SPKT mengimbau agar Satpam senantiasa berhati-hari dan terus waspada terhadap setiap pelaksanaan tugas pengamanan. Pastikan seluruh CCTV baik yang berada di sekitar ATM maupun yang berada di sekitar Bank benar-benar berfungsi dengan baik sehingga mempermudah untuk melakukan pengawasan.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 

 

(06/07/2021). Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu)  yang melakukan patroli sekaligus menyambangi sekelompok remaja Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek Kinyap , yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut AKP AGUS ADI APRIYOGA, S.I.K, M.H selaku Kapolsek Kintap .

 


(06/07/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

 

 


 Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Penyalahgunaan Narkotika di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjauhi narkotika.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

 

Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Selasa(06/07/2021) pukul 07.00 wita.

Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.

Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,”

Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 Pelaihari – Untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif pada malam hari di wilayah hukum Polsek Pelaihari , Ipda May Felly  Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel , melalui KaSpkt Aipda Diyono bersama anggota Polsek Pelaihari melaksanakan kegiatan Patroli malam hari di Pemukiman Penduduk Wilayah kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut , Senin malam (05/07/2021).



Patroli pada makam hari di pemukiman penduduk yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pelaihari adalah bentuk kegiatan untuk menekan ancaman Kamtibmas terutama pada saat malam hari di mana para warga masyarakat sedang melaksanakan istirahat tidur setelah beraktifitas pada siang hari.

Dalam pelaksanakan patroli malam untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas Aipda Didik bersama anggota Polsek Pelaihari melaksanakan diaolgis dengan masyarakat yang ada di Desa Atu atu kec. Pelaihari Kabupaten Tanah Laut , dalam bincangnya Diyono bersama anggota Polsek Pelaihari memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan di waktu malam hari masyarakat harus lebih ekstra hati-hati dan waspada terutama disaat pada jam jam rawan dimana masyarakat sedang melaksanakan istirahat, masyarakat harus lebih peka dengan lingkungan sekitar kalau ada sesuatu yang mencurigakan dan segera menghubungi Polsek Pelaihari, pesan Didik. 


Dalam kesempatan ini Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi ., S.I.K.,M.Hum Melalui Aipda Didik menegaskan bahwa patroli malam yang dilaksanakan pada saat jam-jam rawan dimana kebanyakan masyarakat sudah terlelap disaat setelah seharian penuh melaksanakan aktifitasnya, disitu Polri dengan segenap jiwa raganya menjaga menjamin untuk memberikan rasa aman nyaman dan tentram di lingkungan masyarakat  Desa Atu atu dan sekitarnya.

Dalam berdialogis dengan masyarakat Aipda Didik juga menyampaikan tentang protokol kesehatan di musim pademi Virus Covid-19 dengan menerapkan 5M antara lain selalu disiplin memakai masker , jaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan bersih dengan sabun atau Hand Sanitizer serta selalu menjaga jarak aman, hindari kerumunan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat atau daerah sehingga kita terhindar dari penyebaran virus covid-19.

 

 

Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak krim


inlitas di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca