Rabu, 07 Juli 2021


 Bhabinkamtibmas Polsek Takisung mensosialisasikan ” Adaptasi kebiasaan baru” kepada warga masyarakat, mengingat masih adanya penyebaran Covid -19, supaya masyarakat mengerti dlm hal membiasakan diri untuk hidup Sehat, bersih dgn menerapkan protokol kesehatan, disamping itu supaya tetap memelihara keamanan serta ketertiban dilingkungan keluarga /tempat tinggal, wilayah Kecamatan Takisung maupun Desanya supaya situasi selalu kondusif.

Menindaklanjuti arahan Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Iptu Danang Eko P, S.Sos , Briptu Aris A melakukan Ssosialisasi ke Desa Binaannya, Rabu tgl 07/07/2021 

Pada saat kunjungan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, himbauan maupun ajakan kepada I Ketut Wardi untuk tetap menjaga kebersihan di keluarga, lingkungan sekitar tempat tinggal dan yang paling penting waspada terhadap penyebaran virus corona Covid -19, biasakan diri untuk pakai masker, cuci tangan, jaga jarak bila bertemu dengan orang lain sehingga terhindar dari penularan virus Corona Covid -19.

Himbauan lain juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warganya apabila melaksanakan kegiatan – kegiatan adat /keagamaan mohon kiranya untuk tidak melibatkan banyak orang, dan dgn tetap mentaati protokol kesehatan “imbau Briptu Aris Ardianto.”

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

Dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Gencar lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Kamis (08/07/2021).

“Patroli terus dilakukan oleh Polsek Panyipatan bersama manggala agni untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan Polsek Panyipatan secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para Anggota Polsek Panyipatan ke Desa – Desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kapolsek.

 


Melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung

 

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi



Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 5M diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga untuk selalu mematuhi perbub No.99 Tahun 2020 dan salalu mentaati Prokes guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Wakapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi Perbub dan patuhi Prokes ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka Nazar Rullah. 

Ikhlas melayani Tulus Melindungi


 

 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



 

Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)

Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri

Dalam arahannya Kapolsek  Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

Kapolsek Panyipatan selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19” (08/07/2021)

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Sosialisasi protokol kesehatan oleh Bhabinkamtibmas / Polmas Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel untuk cegah Covid-19.


Polmas Posek Batu ampar melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari, kamis (08/7).

Sosialisasi dilaksanakan oleh personil Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Polda Kalsel dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kapolres Tanah laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu ampar IPDA Asep Porwono, S.H., M.M mengatakan Dalam situasi Pandemi ini , semua lapisan masyarakat harus selalu dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat, bahwa protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan ucap Kapolsek.

“Tujuan sosialisasi ini, tidak lain untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga masyarakat bahwa mentaati protokol kesehatan sangatlah bermanfaat bagi kesehatan apalagi di musim pandemi covid-19 ini seluruh warga masyarakat wajib menjaga kesehatan dan supaya terhindar dari covid-19” Tambahnya.

 

 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Kamis (08/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Iptu Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


Statistik Pembaca