Senin, 12 Juli 2021

 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Selasa (13/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Iptu Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) terus berupaya memberikan rasa aman dijalan raya yang ada di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama dapat tertib berlalu lintas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Kegiatan Pengaturan lalu lintas kali ini Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran arus lalu lintas, hadirnya anggota Polsek Panyipatan di harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Panyipatan Polres tanah Laut," kata Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Patroli di malam Hari, Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut pada obyek vital (Obvit).

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran obyek vital (Obvit) perbankan yang berada di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut, Senin (12/7) malam.

Pada pelaksanaan patroli kali ini patroli Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut mengunjungi Objek Vital seperti Kantor instansi pemerintahan, Sekolahan, ATM Bank BRI dan Kantor Pos. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Panyipatan IPTU Subardi Nampan, bahwa pada kesempatan tersebut Personil Polsek Panyipatan juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar Satpam senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan di malam hari.

“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik di sekitar area Perkantoran, Sekolahan, Bank maupun mesin ATM dan Kantor Pos, segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan”, himbau Kapolsek.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung

 

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


 

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Suradi,  beserta  bersama seluruh Anggota Piket jaga melakasanakan sispam Mako.

Bripka Suradi, bersama Anggota piket jaga melaksanakan pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif .

Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga untuk mensterilkan Mapolsek Panyipatan dari benda – benda berbahaya yang dapat mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek. 

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda Subardi Nampan Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Bhabinkamtibmas Polsek Takisung mensosialisasikan ” Adaptasi kebiasaan baru” kepada warga masyarakat, mengingat masih adanya penyebaran Covid -19, supaya masyarakat mengerti dlm hal membiasakan diri untuk hidup Sehat, bersih dgn menerapkan protokol kesehatan, disamping itu supaya tetap memelihara keamanan serta ketertiban dilingkungan keluarga /tempat tinggal, wilayah Kecamatan Takisung maupun Desanya supaya situasi selalu kondusif.

Menindaklanjuti arahan Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Iptu Danang Eko P, S.Sos , Briptu Aris A melakukan Ssosialisasi ke Desa Binaannya, Selasa tgl 13/07/2021 

Pada saat kunjungan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, himbauan maupun ajakan kepada I Ketut Wardi untuk tetap menjaga kebersihan di keluarga, lingkungan sekitar tempat tinggal dan yang paling penting waspada terhadap penyebaran virus corona Covid -19, biasakan diri untuk pakai masker, cuci tangan, jaga jarak bila bertemu dengan orang lain sehingga terhindar dari penularan virus Corona Covid -19.

Himbauan lain juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warganya apabila melaksanakan kegiatan – kegiatan adat /keagamaan mohon kiranya untuk tidak melibatkan banyak orang, dan dgn tetap mentaati protokol kesehatan “imbau Bripka Rully.”

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


 

Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Bripka Suradi, melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan  Kab. Tanah Laut. (12/07/2021).

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Laksanakan Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber pungli Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Baru Bripka Edy Ruvi menyambangi warga desa binaanya di Desa Kandangan Baru Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Selasa, (13/07/2021).

Bripka Edy Ruvi selaku Bhabinkamtibmas saat melaksanakan sosialisasi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama penggunaan dana desa dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya.

Statistik Pembaca