Jumat, 30 Juli 2021
Kamis, 29 Juli 2021
Personel piket Polsek Jorong bersama Bhabinkamtibmas Desa setempat melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong pada hari Jum'at tanggal 30 Juli 2021 Seperti yang dilakukan , pusat kecamatan setempat, puskesmas, Pasar dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum*
Dalam Meningkatkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Jorong dan Koramil Jorong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Kecamatan Jorong, Jum'at (30/07/2021).
Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. Menyampaikan bahwa tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Jorong .
Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.
“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Aipda Karjito melakukan sambang kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diwilayah kecamatan Jorong Tepatnya di Desa Jorong Kabupaten Tanah Laut, Jum'at (30/07/2021) pukul 09.10 Wita
Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H menyampaikan kepada anggotanya bahwa dengan adanya sosialisasi dari Anggota Polsek Jorong ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja.
Polsek Jorong Polres Tanah Laut, Jum'at (30/07/2021), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Jorong.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Jorong bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran virus Covid - 19 .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. Giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Jorong dilakukan oleh anggota Polsek Jorong.
Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H, memerintahkan anggota untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap hari secara rutin sebelum melaksanakan aktifitas. Sehubungan dengan hal tersebut mari kita masing-masing anggota selalu mengantisipasi dan waspada terhadap keluarga kita sendiri di masing-masing individu sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona.penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Jorong ini adalah bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Jorong.
Personil Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Melaksanakan Sispam Mako atau Sistem Pengamanan Markas Komando, Jum'at (30/07/2021)Kegiatan Sispam Mako tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengamanan terhadap Mako antisipasi terjadi nya kejahatan terhadap mako Polsek Jorong.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H., Melalui Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H. menyampaikan bahwa personil Polsek Jorong harus selalu siaga di setiap waktu untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan.
Personil yang piket selalu saya tekankan untuk terus siaga dan selalu menerapkan pengamanan body sistem yaitu saling menjaga sesama anggota piket. Hal ini saya tekankan demi keselamatan Anggota saya di Polsek Jorong.










%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





