Dalam Meningkatkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Jorong dan Koramil Jorong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Kecamatan Jorong, Jum'at (30/07/2021).
Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. Menyampaikan bahwa tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Jorong .
Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.
“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
0 comments:
Posting Komentar