Selasa, 03 Agustus 2021

 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut AKP Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap (04/08/2021).


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan





Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen  Pol Drs. Rikwanto , S.H , M.Hum .


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly , S.H , M.H mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Pelaihari baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Pelaihari adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Pelaihari dan Bajuin " Ujarnya. 


Tidak henti hentinya personil polsek kurau memberikan sosialisasi kepada warga diwilayah hukum polsek kurau tantang  Adabtasi kebiasaan baru atau New Normal, kebijakan ini adalah perintah langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti oleh semua lapisan masyarakat dimusim pandemi covid 19 saat ini . 

Bertindak sebagai pimpinan tertinggi saat ini AKP Darso selaku sebagai Kapolsek Kurau menyatakan , bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih mengerti tetap selalu memakai masker , menjaga jarak dengan warga yang lain, dan mencuci tanga setiap memegang benda apapun di luar rumah. Rabu  (04/08/2021)

Sosialisasi adabtasi kebiasaan baru atau new normal  ini perintah langsung dari bapak Kapolda Kalimantan selatan.

“mencuci tangan dengan air yang mengalir , menjaga jarak sosial dengan warga yang lain hindari kerumunan serta Gunakan masker yang standar kesehatan WHO , ” ungkap Kapolsek .
POLRI dan masyarakat bersatu dan negara akan semakin kuat dan dapat terjalin dengan hubungan yang baik, maka dari itu jajaran Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan. melalui Polmasnya melaksanakan kegiatan sambang desa pada hari Selasa malam Tanggal 03 Agustus 2021 .
Sasaran sambang desa kali ini adalah warga yang masih belum tidur dan nongkrong.

Dengan cara dialog humanis personil polmas memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga Protokol kesehatan dipandemi covid 19 yang masih belum hilang di negara republik indonesia saat ini.
Pada kesempatan tersebut petugas Polmas dengan humanis tidak lupa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera lapor keBhabinkamtibmas desa binaan atau Polsek Kurau.
”apabila ada hal hal yang dicurigai dan tidak bisa diatasi sendiri  datang langsung saja lapor ke Polsek, dan jangan lupa tetap  selalu patuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus corona,” pesannya.
Ditempat yang terpisah melalui Via telpon, Kapolsek Kurau , AKP Darso selaku Pemimpin tertinggi di wilayah hukum polsek kurau mengatakan bahwa,” Giat sambang desa ini yang dilakukan oleh anggota sangat bermanfaat, karena selain untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang kebanyakan meninggalkan rumahnya untuk pergi kesawah” ucapnya.
Pada hari ini Rabu tanggal 04 Agustus 2021, personil piket polsek kurau polres tanah laut polda kalimantan selatan secara rutin telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di ruangan pelayanan publik di mako polsek.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Kurau bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Kurau dilakukan oleh anggota Polsek Kurau yang melaksanakan piket pada saat itu.

Kapolsek Kurau AKP Darso, Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Kurau ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang pelaksanaan vaksinasi belum merata seluruh warga desa kita ini , maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Kurau.
Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kurau pada hari selasa malam (03/08/2021) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Padang Luas, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti Gardu ATM BRI dan Perkantoran .

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas Darso

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya
Bhabinkamtibmas Polsek Kurau  melaksanakan giat mensosialisasikan peraturan presiden dalam rangka mencegah klaster Covid-19 kepada warga masyarakat di Desa Padang Luas Kec Kurau Kabupaten Tanah laut , Rabu (04/08/2021).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kurau menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, dan yang sifatnya mengumpulkan warga yang banyak.

“Selain itu, saya himbau kepada warga agar dalam bergaul menghindari memakan zinet dan tidak juga mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat menimbulkan tindakanan Kriminal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Kurau AKP Darso saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan adanya Perpres ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi prokes dalam kegiatan apapun yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.



Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan diruang pelayanan Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Selasa malam (02/08).


 "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Pelaihari ", menurut Ipda May Felly , S.H , M.H selaku Kapolsek Pelaihari .

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

 Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.

Statistik Pembaca