Pada hari Rabu 30 Oktober 2019 Anggota Polsek Panyipatan Bripka Muriyadi
memberikan sosialisasi tentang Karhutla yaitu dilarang membakar hutan dan lahan
, karena dapat memicu bahaya kebakaran. Selama giat berjalan aman dan
lancar.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





