Pada hari Jum'at tanggal 15 September 2017 skj 10.19 Wita. KA SPK II " Aiptu Mardiyanto" dan KA SIUM " Aipda Bagus Meru Husodo" telah mengamankan dua unit truck yang telah diduga melakukan laka lantas tabrak lari di Desa Sungai Cuka. Yang mengakibatkan mobil L 300 rusak parah dan tidak dapat digunakan kembali, tindakan yang diambil oleh anggota Polsek Kintap mengamankan truck dan supir truck. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa hanya kerugian matrial dan saat ini semua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam proses perundingan.
" POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Sium Kintap ( KR)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar