Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut melakukan kegiatan mediasi diruangan Unit Reskrim Polsek Bati Bati atas permasalahan kesalah pahaman antara Sdr. RISDO KURNIAWAN dengan Sdr. M. SAHLAN yang terjadi pada hari Jumat (15.09.2017) di areal Parkir PT. SNI Desa Liang Anggang,
Kegiatan ini juga dihadiri oleh masing masing Kepala desa serta kedua orang tua kedua belah pihak.
Dalam kegiatan ini berjalan aman dan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai, serta tidak akan mengulangi kejadian yang lalu.
Penulis: Dt
*POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar