Jumat, 15 september 2017 skj. 09.15 wita s/d selesai Bhabinkamtibmas Desa Liang Anggang Brigadir Adjia Asmara Dana melaksanaman kegiatan Sosialisasi penyuluhan tentang larangan Kebakaran hutan dan lahan karena hal tersebut adalah perbuatan tindak pidana & melanggar hukum kepada masyarakat di Desa Liang Anggang Rt. 04 Rw. 02 Kec. Bati bati Kab. Tanah Laut. kegiatan ini bertujuan agar masyarakat selalu hati hati serta peduli & mengerti bahwa kebakaran hutan dan lahan dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau pd elemen masyarakat agar tidak melakukan kebakaran hutan dan lahan serta bersedia membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing masing.
Penulis: Dt
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
0 comments:
Posting Komentar