Pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 skj 13.00 wita sd selesai Kanit Binmas Polsek Pelaihari, Kasi Humas Polsek Pelaihari Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Polsek Pelaihari Aiptu Amril melaksanakan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat riam pinang RT 25,RT 2 dan perangkat DS Tanjung kec Bajuin tentang larangan MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN
Selama giat berjalan aman dan lancar.
Polsek Pelaihari Bermanfaat Bagi Masyarakat
"Penulis DP"
0 comments:
Posting Komentar