Sabtu, 16 September 2017

Pada Hari Sabtu 16 September 2017 Skj 01.23 Wita bertempat di Jalan A. Yani Desa Kintap Kecil daerah rawan Karhutla, Anggota Piket Polsek Kintap Melakukan kegiatan Pemasangan Spanduk Karhutla yang berguna kepada masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan kawasan yang memang rawan sering terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat memahami isi dari spanduk tersebut, yang mana akan di hukum pidana penjara / denda bagi yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan maksud membuka lahan baru.


Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca