Selasa, 19 September 2017

Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkoba dan Obat Obatan terlarang,  Polsek Bati Batu memberikan penyuluhan kepada  Aparat Desa Kait Kait dan remaja sekitar.

Adapun nara sumber dalam penyuluhan  tersebut yaitu Kanit Binmas Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut Aiptu Wagiran.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Selasa 19 September 2017 pada pukul 09.40 wita, dikuti oleh para Aparat Desa dan Para remaja Desa Kait Kait sebanyak 35  orang di Balai Desa Kait Kait.

Dalam kesempatan ini Kanit Binmas menyampaikan tentang bahaya narkoba dan sangsi hukumnya apabila menyalahgunakanya. Beliau juga menekankan kepada masyarakat agar tidak sekali-kali mendekati Narkoba. Bahaya penggunaan Narkoba sangat berpengaruh langsung kepada syaraf otak sehingga mempengaruhi pola pikir dan perilaku.

Terpantang para Masyarakat yg hadir  materi yang disampaikan sesi demi sesi yang dikemas menarik sehingga penyuluhan tidak terkesan monoton dan membosankan.

Penulis: Dt

*Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca