Sabtu tanggal 23 September 2017 pukul 09.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Bati-bati Kec. Bati-bati AIPTU SULAIMI melaksanakan DDS di bengkel dan toko spare part milik sdr H.ardian di jalan A yani Bati bati ,untuk menyampaikan pesan agar tidak menjual spare part yang tidak memenuhi SNI
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar