Selasa, 19 September 2017

Pada saat ke banjarmasin pada tanggal 12 september 2017 saudara antonius teguh santoso kehilangan sebuah E KTP, kemudian untuk kelengkapan administrasi diri saudara antonius teguh santoso bermaksud untuk membuat lagi e ktp yang hilang, dengan membuat persyaratan surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) di polsek batu ampar pada hari selasa tanggal 19 september 2017skj 14.00 wita.

Penulis BN

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca