Sabtu, 16 September 2017

Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan memasang Spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Pandahan kec. Bati Bati Kab. Tala.

kegiatan ini bertujuan agar masyarakat  ingat bahwa membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sangsi pidana.

penulis: Dt

* Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca