Rabu, 20 September 2017

Pemecahan masalah (problem solving) yang di pimpin oleh Kapolsek Batu Ampar beserta Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar. Rabu (20/9/2017)

Pemecahan masalah ini mengenai adanya warga yang terjadi salah paham hingga terjadinya pemukulan yang korban meminta untuk di selesaikan di Polsek Batu Ampar.

Dengan di selesaikan secara kekeluargaan yang di Pimpin Oleh Kapolsek Batu Ampar sehingga permasalahan tersebut tidak dilakukan proses secara hukum. Tujuan dari Problem Solving Ini yaitu upaya pertama suatu perkara yang awalnya diselesaikan secara musyawarah hingga mencapai kesepakatan bersama antara pihak yang di rugikan dengan yang merugikan.

Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca