Rabu, 20 September 2017

Pemecahan masalah (problem solving) yaitu upaya Polri dalam menyelesaikan masalah dengan tidak membawa masalah tersebut ke meja hijau yaitu dengan cara diselesaikan dengan kekeluargaan / musyawarah.

Kanit Binmas, Ka Spk III, dan Bhabinkamtibmas desa Gunung Mas pada hari Rabu (20/9/2017) melaksanakan pemecahan Masalah (problem solving) yaitu pertengkaran anak sekolahan yang berujung pemukulan. Kemudian orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Batu Ampar.

Hasil dari problem solving tersebut yaitu  sepakatnya keluarga kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan, juga anak yang memukul korban meminta maaf kepada korban.

Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca