Senin, 18 September 2017


Pada hari Selasa Tanggal 18 September 2017 Sekira jam 16.30 Wita Di Under Pas PT. SSDK Jalan A Yani RT. 05 RW. 03 desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap Team Lapangan dari Polsek Kintap Dipimpin Langsung oleh Kapolsek Kintap Akp. Bayu Putro Wijayanto. SE.SIK dan Kanit Reskrim Ipda Imam Azis Rahman S.T.K berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkoba ( UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ) atas nama IA dengan alamat di Kintap Pasar Desa Kintapura Kecamatan Kintap kab Tanah Laut, Selanjutnya Pelaku dan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket Narkotika golongan 1 ( sabu ) yang dibungkus plastik klip transparan diamankan di Polsek Kintap Guna Proses Hukum Lebih Lanjut, Selama Kegiatan tidak ada kendala yang mempengaruhi proses penangkapan serta evakuasi ke Mapolsek Kintap.

' Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat '

Penulis : Crew Sium KIntap

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca