minggu, tanggal 08 oktober 2017 skj.09.21 s/d selesai Bhabinkamtibmas Desa Liang Anggang Brigadir Adjia Asmara melakukan Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd masyarakat di Desa Liang Anggang rt.03 Kec. Bati bati Kab. Tala.
Hal ini dilakukan agar masyarakat selalu hati2 serta peduli & mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar