Sabtu, 28 Oktober 2017


Pada hari Minggu tanggal 29 Okt 2017 Bripka Edi Susanto Bhabinkamtibmas Ds. Muara Asam-asam Polsek Jorong, sambang Ds. Muara Asam-asam dengan memberikan Himbauan tentanng Karhulta dan memasang Stiker No Hp Bhabinkamtibmas bila ada terjadi permasalahan di Desa biasa menghubungi ke No tersebut.
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca