Batu ampar hari senin tanggal 02 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat Dikantor Desa Batu ampar Kec.Batu ampar Kanit Binmas Polsek Batu ampar Bripka Mujianto menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada perangkat Desa Batu ampar agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan, Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.
- Bhakti Sosial
- Rukan Bhabinkamtibmas
- Coaching Clinic
- SIM Delivery
- Sim Keliling
- Bimbel Ujian Praktek SIM
- SKCK Keliling
- SKCK Delivery
- Si Pesut Tala
- Poli Kapal Tala
- Polair Berkah
- Bismillah
- Polwan Tangguh
- Home To Visit
- Dai Kamtibmas
- Polisi Mengajar
- Warung Kamtibmas
- BBM Gratis
- Kanakan Bekawan Polisi
- Peduli Anak Yatim dan Santri
- Rumah Tahfiz
- Ruang Ibu & Anak
- Ruang Tahanan
- Ruang Barbuk





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar