Minggu, 01 Oktober 2017

Batu ampar hari senin tanggal 02 Oktober 2017 jam : 09.00 wita, bertempat Dikantor Desa Batu ampar Kec.Batu ampar Kanit Binmas Polsek Batu ampar Bripka Mujianto menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada perangkat Desa Batu ampar agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan, Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca