Dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017 hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 skp. 15.45 wita s/d selesai Bripka Ahmad Toher Bhabinkamtibmas desa Damit Hulu Polsek batu ampar melaksanakan DDS / sambang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) serta ancaman hukuman pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada security PT. GMK Barat Desa damit hulu Polsek Batu Ampar.
_*Bermanfaat Bagi Masyarakat*_





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar