Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2017 . Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang Aiptu. H. Abd. Ghoni melaksanakan giat silaturahmi dan sambang desa memberikan himbauan tentang larangan Karhutla di Desa Martadah Baru Kec Tambang Ulang.
Demikian yang bisa kami Laporkan
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar