Pada hari Jum'at tgl 27 Oktober 2017 mulai jam 10.30 wita s/d
11.30 wita Aula ktr Ds Panggung Kec.Pelaihari telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi
nota kesepakatan Kementrian Desa,
pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, kementrian dalam negeri
serta Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Pelaihari dan Kanit Tipikor Sat Reskrim
Polres Tanah Laut dengan tujuan agar Aparatur Pemerintahan Desa mengetahui maksud,
tujuan dan ruang lingkup MOU antara
Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dengan Kepolisian Negara
Republik Indonesia tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan
dana desa, agar aparatur pemerintahan desa mengetahui akibat hukum thdp
penyelewengan pengelolaan keuangan desa
sbgmn diatur dalam UU Tipikor, agar
aparatur pemerintahan desa mengetahui peran Polri khususnya bhabinkamtibmas dlm
pengawasan pengelolaan keuangan desa. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar