Kamis, 26 Oktober 2017

Pada hari Jum'at  tgl 27 Oktober 2017 mulai jam 10.30 wita s/d 11.30 wita Aula ktr Ds Panggung Kec.Pelaihari telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi nota kesepakatan Kementrian Desa,  pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, kementrian dalam negeri serta Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan,  pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Pelaihari dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanah Laut dengan tujuan agar Aparatur Pemerintahan Desa mengetahui maksud, tujuan dan ruang lingkup  MOU antara Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, agar aparatur pemerintahan desa mengetahui akibat hukum thdp penyelewengan pengelolaan  keuangan desa sbgmn diatur  dalam UU Tipikor, agar aparatur pemerintahan desa mengetahui peran Polri khususnya bhabinkamtibmas dlm pengawasan pengelolaan keuangan desa. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca