Minggu, 22 Oktober 2017

Salah satu tugas Kanit Provos Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut adalah absensi kehadiran personil piket baik itu Unit Sabhara, Unit Intel dan Unit Reskrim

Dalam pelaksanaan tugas nya seorang anggota Unit Reskrim tentunya merupakan penyidik pembantu dalam proses penyidikan

Penyidikan yang dilakukan seorang penyidik pembantu harus sesuai dengan SOP penyidikan Reskrim

Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso senantiasa memeriksa berkas perkara yang ditangani Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut

Penulis : Bf

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca