Jumat, 20 Oktober 2017

Pada hari Jum'at Tanggal 20 Oktober 2017 skj 09.30 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Martdah Baru  Polsek Tambang Ulang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan membagikan maklumat Kapolda kepada warga Desa Martadah Baru Kec. Tambang Ulang.
\
Demikian yang bisa kami Laporkan

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca