Pada hari Jum'at Tanggal 20 Oktober 2017 skj 09.30 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Martdah Baru Polsek Tambang Ulang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan membagikan maklumat Kapolda kepada warga Desa Martadah Baru Kec. Tambang Ulang.
\
Demikian yang bisa kami Laporkan
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar