Jumat, 20 Oktober 2017

Pada hari jum'at tanggal 20 Okt 2017 Bhabinkamtibmas Tonny joko Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan menyampaikan tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca