pada hari Senin 14 September 2017 jam 10.00 Wita s/d selesai dalam rangka giat Promoter Program X Penguatan dan Pengawasan Polsek Pelaihari AIPDA AGUS. T, BRIGADIR R. HIDAYAT & BRIPDA CICI melaksanakan kegiatan pengiriman tersangka An. ANSYARUDIN perkara Judi Online dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut,kegiatan dilaksanakan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
PENULIS : 441NG







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar