Minggu, 01 Oktober 2017

pada hari Senin 14 September 2017 jam 10.00 Wita s/d selesai dalam rangka giat Promoter Program X Penguatan dan Pengawasan Polsek Pelaihari AIPDA AGUS. T, BRIGADIR R. HIDAYAT & BRIPDA CICI melaksanakan kegiatan pengiriman tersangka An. ANSYARUDIN perkara Judi Online dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut,kegiatan dilaksanakan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

PENULIS : 441NG  






Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca