Selasa, 10 Oktober 2017

Kanit Reskrim Polsek Tambang Ulang Bripka Toni Arifani bersama anggota jaga Polsek Tambang Ulang, hari Selasa 10 Oktober 2017 Skj :15.00 wita bertempat di Rutan Polsek Tambang Ulang telah mengeluarkan 1 (satu) orang tahanan An.YUSUF Bin DANSYAH (Alm) yang akan di titipkan di Rutan Polres Tanah Laut dalam rangka tahap II oleh unit reskrim Polsek Tambang Ulang . selama kegiatan berjalan lancar dan aman


Demikian yang bisa saya Laporkan....

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca