Kanit Reskrim Polsek Tambang Ulang Bripka Toni Arifani bersama anggota jaga Polsek Tambang Ulang, hari Selasa 10 Oktober 2017 Skj :15.00 wita bertempat di Rutan Polsek Tambang Ulang telah mengeluarkan 1 (satu) orang tahanan An.YUSUF Bin DANSYAH (Alm) yang akan di titipkan di Rutan Polres Tanah Laut dalam rangka tahap II oleh unit reskrim Polsek Tambang Ulang . selama kegiatan berjalan lancar dan aman
Demikian yang bisa saya Laporkan....
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar