Pada hari Senin 02 Oktober 2017 skj 10.05 wita s/d
selesai Personil Polsek Kota pelaihari AIPTU IRIANTO, AIPTU ARIS JATMIKO & BRIPKA CANDRA. N melaksanakan BINLUH tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap KEBAKARAN
HUTAN DAN LAHAN Kepada masyarakat Rt. 12 Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari
Kab. Tanah Laut. Maksud kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat sadar bahwa
tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum yang ada di
indonesia & juga terhindar dari bahaya kabut asap yg bisa mengakibatkan
gangguan kamtibmas baik segala udara, darat dan terhadap manusia serta
menciptakan kondisi kondusif di wilkum Polsek Pelaihari. Selama giat berjalan
aman dan lancar.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Penulis : 441NG







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar