Minggu, 01 Oktober 2017

Pada hari Senin 02 Oktober 2017 skj 10.05 wita s/d selesai Personil Polsek Kota pelaihari AIPTU IRIANTO, AIPTU ARIS JATMIKO & BRIPKA CANDRA. N melaksanakan BINLUH tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Kepada masyarakat Rt. 12 Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Maksud kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat sadar bahwa tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum yang ada di indonesia & juga terhindar dari bahaya kabut asap yg bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas baik segala udara, darat dan terhadap manusia serta menciptakan kondisi kondusif di wilkum Polsek Pelaihari. Selama giat berjalan  aman dan lancar.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

 Penulis : 441NG



Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca