Pada hari Senin 02 Oktober 2017 skj 10.30 wita s/d
selesai Personil Polsek Kota pelaihari AIPTU IRIANTO, AIPTU ARIS. J & BRIPKA CANDRA N melaksanakan Patroli Rawan KEBAKARAN
HUTAN DAN LAHAN di padang ilalang Rt. 21 Jl. Vihara Kel. Angsau Kec. Pelaihari
Kab. Tanah Laut. Mksud kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat sadar bahwa
tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum yang ada di
indonesia & juga terhindar dari bahaya kabut asap yg bisa mengakibatkan
gangguan kamtibmas baik segala udara, darat dan terhadap manusia serta
menciptakan kondisi kondusif di wilkum Polsek Pelaihari. Selama giat berjalan
aman dan lancar.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
PENULIS : 441NG






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar