Selasa, 10 Oktober 2017

Selasa  tanggal  10 Okt 2017 skj 10.10 wita  Bhabinkamtibmas desa Bati bati Aiptu Sulaimi Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu tentang larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun  bertempat di Rt. 7 Desa Bati bati  Kec.  Bati bati kab Tanah laut
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar .

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca