Pada hari Jum’at
tanggal 27 Oktober 2017 jam 09.12 wita s/d selesai Bhabinkamtibmas Ds. Atu-atu
Brigadir M. Hasani melaksanakan kegiatan Sosialisasi nota kesepakatan Kementrian
Desa, pembangunan daerah tertinggal dan
transmigrasi, kementrian dalam negeri serta Kepolisian Negara Republik Indonesia
tentang pencegahan, pengawasan dan
penanganan permasalahan dana desa di Kantor Desa Atu atu Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Maksud dilaksanakan
kegiatan sosialisasi tersebut agar aparat desa Atu atu mengetahui bahwa telah dibuat perjanjian
antara Polri, Kementrian Desa ,
pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan Mendagri tentang
pengawasan dan transparansi AAD (anggaran alokasi dana Desa), aparat desa, BPD tala,
TPK Tala serta PPH Tala mengetahui bahwa anggota Bhanbin Desa Atu atu
serta Kapolsek Pelaihari ditugaskan agar mengawasi AAD (anggaran alokasi dana
desa) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tala.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar