Kamis, 26 Oktober 2017

Pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2017 jam 09.12 wita s/d selesai Bhabinkamtibmas Ds. Atu-atu Brigadir M. Hasani melaksanakan kegiatan Sosialisasi nota kesepakatan Kementrian Desa,  pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, kementrian dalam negeri serta Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan,  pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Kantor Desa Atu atu Kec.  Pelaihari Kab. Tanah Laut. Maksud dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut agar aparat desa Atu atu  mengetahui bahwa telah dibuat perjanjian antara Polri, Kementrian Desa ,  pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan Mendagri tentang pengawasan dan transparansi AAD (anggaran alokasi dana Desa), aparat desa,  BPD tala,  TPK Tala serta PPH Tala mengetahui bahwa anggota Bhanbin Desa Atu atu serta Kapolsek Pelaihari ditugaskan agar mengawasi AAD (anggaran alokasi dana desa) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tala.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca